Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Sidang Rezky Aditya dari Gugatan Wenny Ariani

Hasil Sidang Rezky Aditya, Berita terbaru Rezky Aditya saat ini ialah kasus gugatan yang diajukan oleh Wenny Ariani. 

Setelah melakukan permohonan kepada hakim terkait kasus yang menimpa Rezky Aditya dan Wenny Ariani. Akhirnya temukan titik terang, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani. 

Hasil sidang Rezky Aditya, berita terbaru Rezky Aditya

Dengan putusan ini, majelis hakim PT Banten menyatakan bahwa Kekeky, anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya.

" Benar, sudah diputus ," ujar jubir PT Banten, Binsar Gultom pada Selasa 24 Mei 2022.

Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan banding penggugat karena penilaian majelis hakim berdasarkan putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga diungkapkan saksi ahli penggugat, Ariest Merdeka Sirait.

Putusan Pengabulan Gugatan Wenny Ariani Adalah Anak Biologis Rezky Aditya

Berikut ini amar putusan Hakim Banten yang dibacakan Binsar Gultom:


1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian

2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.

3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya.

4. Menolak untuk selebihnya.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

" Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya ," kata Binsar.

Apa Tanggung Jawab Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani?

Seperti diketahui, saat ini Rezky Aditya sudah sah menikah dengan Citra Kirana. Rezky mendapat gugatan dari Wenny Ariani mengenai dugaan status anak yang dilahirkannya.

Awalnya sempat menyangkal hingga ungkap merasa dirugikan, Wenny Ariani kini berhasil membuktikan melalui gugatan dan ucapannya.

Merasa lega dan terharu dengan apa yang telah dirasakannya selama ini, Wenny Ariani menangis sambil mengucap syukur karena keputusan hakim berpihak padanya. 

" Ya bener sudah di putus. Alhamdulillah Bu wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini ," kata Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.

Usai keputusan ini, apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus tes DNA.

Pengadilan Tinggi Banten telah menetapkan bahwa Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya. Bilamana Rezky tidak terima, maka dia harus mau tes DNA

Sumber artikel : rctiplus.com

Posting Komentar untuk "Hasil Sidang Rezky Aditya dari Gugatan Wenny Ariani "